Cara Mendapatkan Modal Uang

Cara Mendapatkan Modal Uang

Modal adalah suatu hal yang wajib ketika Anda mulai bisnis. Mau modal besar kecil atau modal besar, perlu. Namun ada pun yang tidak pakai modal, bisa dan ada.

Ada 12 Cara Mendapatkan Modal, Yaitu :
  1. Menabung. Karena menabung itu sebagai modal awal Anda.
  2. Hutang IMF (Istri Mertua Family )/(Suami, Mertua, Saudara).
  3. Hutang Teman,. Jika Anda dipinjamkan hutang oleh teman Anda dengan jumlah uang yang lebih besar dari yang Anda pinjam, Anda terima untuk cicilan Anda yang terbesar.
  4. Hutang Bank. Jika Anda menghutang pada Bank, tapi jangan macam-macam dengan bank. Jika Anda tidak bisa bayar, Anda akan dibacklist. Susah untuk Anda jika akan menhutang ke bank-bank lainnya. Karena hutang Anda sudah tercatat di Bank Indonesia.
  5. Private Investor. Yaitu Anda beli diawal dan menjadi private investor dengan membangun investor juga.
  6. Modal Ventura. Suatu bisnis yang sudah terlihat bahwa bisnis itu akan berkembang pesat sehingga di beri modal dengan bagi hasil jika sudah mendapatkan keuntungan.
  7. Jual Saham. Anda juga bisa menjual saham dengan vuture Value.
  8. Jual Franchise. Jika Anda sudah memilki tambahan modal Anda bisa mengembangkan dengan besar.
  9. Jual Ide. Meskipun Anda tidak mempunyai modal, Anda bisa menjual ide Anda jika Anda memang memiliki ide yang sangat cemerlang.
  10. Partnership, Jika memang sudah joint dalam berpartner, jadi jika memilki proyek yang atas namakan milik berdua. Jadi menjalin kerjasama yang erat dalam suatu proyek.
  11. Hutang Supplier. Anda juga dapat meminjam pada supplier Anda, jika emang ada. Jika tidak da, jangan memaksa untuk harus ada.
  12. Hutang kepada pembeli (di bayar didepan ). Hal yang terpenting jika berbisnis yaitu jiwa jual/ dagang. Anda bisa menjual berarti Anda sudah mampu untuk bermarketing.
Dan ada 2 cara untuk bisnis tanpa modal, yaitu
  1. Makelar
    Menjadi makelar, memasarkan produk orang lain dengan perhitungan komisi
  2. Tukar ilmu atau waktu, tempat dan talenta.
Sekian artikel tentang cara mendapatkan modal, dan usaha yang tanpa modal. Semoga bermanfaat, Salam Dahsyat


Read More
Cara Mengelola Cashflow Uang Bisnis dengan Efektif dan Efisien

Cara Mengelola Cashflow Uang Bisnis dengan Efektif dan Efisien

Mengelola cashflow harus seoptimal mungkin sehingga bisa meningkatkan laba. Ada beberapa cara yang Anda bisa gunakan untuk mengola CashFlow di usaha atau bisnis, yang diantaranya adalah
  1. Minimalkan STOK
    Karena STOK bisa diartikan sebagai uang Anda yang berhenti.
  2. Utamakan Terima Uang Didepan.
    Utamakan sistem seperti ini dengan sistem seperti Anda sudah punya modal besar untuk kedepannya
  3. Pastikan Cash In LEBIH BESAR daripada Cash Out.
    Jangan sampai pengeluaran Anda lebih besar dari pemasukkan Anda
  4. Alokasikan
    Alokasikan pendapatan Anda, agar lebih terstruktur, misalnya dari 100% pendapatan Anda = 10% untuk ternak uang, 20% untuk cadangan, 70% untuk operasional.
  5. Bila Hutang, pastikan Cash flow mampu membayar.
  6. Management Cash Flow Penerimaan
    Contohnya saja bisa dari Pendapatan Operasional.
  7. Management Cash Flow Pengeluaran
    Contohnya saja bisa dari Pengeluaran
Sekian artikel tentang mengelolah cashflow, semoga bermanfaat. Salam Dahsyatt

Read More
Cara menjual barang yang stok lebih, barang yang tidak laku

Cara menjual barang yang stok lebih, barang yang tidak laku

Dalam bisnis yang besar, yang namanya stok harus minimal. Mengapa?? karena stok adalah uang mati yang harus diputar kembali dan bagaimana cara menjual Stok barang yang tidak laku? Berikut adalah cara- caranya!

  1. Bagian Pembelian Bukan Sama Dengan Pemimpin.
    Maksudnya adalah, Pemimpin hanya mengontrol dan mengecek saja. Bagian keuangan atau wakil pemimpin yang setiap ada pengeluaran yang akan dibutuhkan untuk tanda tangan.
  2. Early Warning Since
    Misalkan Anda mempunyai rata-rata Omset. Rata-rata omset itu misalnya 5x dari stok.
    Maksudnya adalah, apabila Stoknya 100, maka Omset Anda harus 500! dan apabila Stok Anda sudah mencapai 20 dari 100 stok, maka Anda harus membeli lagi. Jadi di sini bertujuan agar stok Anda tidak pernah habis. Apabila kurang dari 2 kali omsetnya, harus ada laporan dan apabila kurang dari 1 kali stok pemutaran, bagian pembelian harus melaporkan. Jadi kesimpulannya, jika stok memungkinkan sedikit lagi, Anda bisa menambah stok. Jangan sampai stok habis selama penjualan berjalan sangat cepat. Jika Anda menemukan Stok barang yang tidak laku, yang harus Anda lakukan pertama adalah fokus solusi. Maksudnya adalah apa saja yang harus Anda lakukan agar Stok Anda dapat laku.
  3. Rubah Display
    Yang dimaksudkan di sini adalah, cobalah Anda merubah letak dari produk yang Anda jual. Bisa saja produk yang Anda jual tidak laku karena letaknya yang tidak terjamah dari para calon pembeli Anda. Di sini, Anda bisa merubahnya atau meletakkannya ke tempat yang lebih strategis.
  4. Rubah diskon
  5. Iklankan
    Maksudnya adalah, cobalah Anda iklankan produk yang tidak laku tersebut. Bisa saja di sini para pembeli yang datang ke Toko Anda tidak mengetahui kelebihan atau keunggulan dari produk yang tidak laku tersebut.
  6. Lelang Terbalik
    Di sini Anda melakukan lelang kepada produk yang tidak laku.
Contohnya saja:
Ada Stand penjual Helm, dan dari produk yang di tawarkan pasti ada saja yang tidak laku. Tidak laku tersebut, bukan hanya datang dari pelanggan yang tidak kunjung datang juga, tapi bisa saja model yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Di sini Anda bisa memakai Lelang Terbaik. Misalnya adalah, Helm dengan harga Rp 120.000,-, dan pada lelang Anda tawarkan dengan harga Rp 100.000,-. Jika masih tidak laku juga, Anda bisa mengurangi harganya lagi sampai produk yang Anda tawarkan terjual.

Sekian artikel kali ini semoga bermanfaat. Salam Dahsyatt


Read More
Kasus Hukum Sewa Menyewa

Kasus Hukum Sewa Menyewa





Perlu mengutip Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) tentang Sewa-Menyewa:
“Sewa-menyewa ialah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya.”
Mencermati pertanyaan Anda, hal mana Anda menyatakan bahwa anda mengoperkan sisa kontrakan selama 3 tahun kepada pihak ketiga.”. Selanjutnya, di awal pertanyaan, Anda juga menyatakan bahwa Anda “mengontrak sebuah ruang usaha selama 5 tahun dengan harga Rp100 juta., yang dapat diartikan bahwa Anda sudah membayar lunas sewa ruang usaha tersebut untuk jangka waktu 5 tahun, serta adanya kesepakatan pembayaran sisa sewa antara Anda dengan pihak ketiga sebagai penyewa yang baru, senilai Rp150 juta.
Secara hukum, ada perbedaan mendasar antara “mengulang-sewakan” dan “melepaskan sewa”. Menurut Prof. R Subekti, S.H. dalam bukunya Aneka Perjanjian, pada hal. 46, perbedaan kedua perbuatan tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam hal “mengulang-sewakan”, si penyewa barang bertindak sendiri sebagai pihak dalam suatu perjanjian sewa-menyewa kedua yang diadakan olehnya dengan seorang pihak ketiga, sedangkan dalam hal “melepaskan sewanya” ia mengundurkan diri sebagai penyewa dan menyuruh seorang pihak ketiga untuk menggantikan dirinya sebagai penyewa, sehingga pihak ketiga tersebut berhadapan sendiri dengan pihak yang menyewakan.”
Berdasarkan fakta-fakta yang ada dan sesuai dengan apa yang kami uraikan di atas, maka sejauh ini kami berasumsi bahwa perbuatan yang Anda lakukan adalah “mengulang-sewakan” (bukan “mengoperkan sisa kontrakan” atau “melepaskan sewa”) ruang usaha tersebut kepada pihak ketiga.
“Mengulang-sewakan” barang atau objek yang disewakan telah diatur dalam Pasal 1559 KUH Perdata. “Mengulang-sewakan” adalah suatu perbuatan yang dilarang secara hukum, kecuali jika diperjanjikan dengan tegas dalam perjanjian sewa sebelumnya dengan pemilik asal.
Menjawab pertanyaan Anda, maka sepanjang telah diketahui dan mendapatkan persetujuan dari pemilik asal, Anda dapat “mengulang-sewakan” ruang usaha tersebut kepada pihak ketiga, termasuk di dalamnya membuat kesepakatan dengan penyewa yang baru tersebut mengenai harga sewa yang Anda kenakan kepada pihak ketiga tersebut. Hal ini sesuai dengan asas kebebasan berkontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 KUH Perdata (Pacta Sun Servanda).
Mengenai apakah Pemilik Asal memiliki hak atas keuntungan yang Anda peroleh, maka menurut pendapat saya, Pemilik Asal tersebut tidak berhak atas keuntungan yang Anda peroleh dari perbuatan “mengulang-sewakan” ruang usaha tersebut yang sudah menjadi kesepakatan yang lain dengan pihak ketiga. Adapun argumentasi hukum dari pendapat saya tersebut di atas adalah mengacu pada Pasal 1340 KUH Perdata, yang berbunyi:
“Suatu perjanjian hanya berlaku antara pihak-pihak yang membuatnya, suatu perjanjian tidak dapat membawa rugi kepada pihak-pihak ketiga; tak dapat pihak-pihak ketiga mendapat manfaat karenanya…..”
Demikian jawaban saya. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan untuk Anda.
Dasar hukum:
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23)
Read More
Cara Mengatasi Susah Tidur atau Insomnia

Cara Mengatasi Susah Tidur atau Insomnia

Cara Mengatasi Susah Tidur atau Insomnia - Susah tidur atau insomnia dapat terjadi pada siapa saja, menurut pengalaman yang saya alami susah tidur ini disebabkan karena kebiasaan bergadang yang akan membuat kita kesulitan jika ingin tidur lebih awal. Namun selain faktor tersebut ada banyak faktor lainnya yang bisa kalian cari. Nah saya akan membagikan sedikit tips tentang bagaimana cara mengatasi susah tidur atau insomnia ini, berikut adalah tips-tips nya:
insomnia

- Melakukan olahraga secara teratur
Biasakan untuk melakukan olahraga secara teratur. Peneliti menyebutkan bahwa dengan berolahraga dapat mengatasi gangguan sulit tidur ini. Olahraga sebaiknya dilakukan pada pagi hari bukan pada saat akan tidur.

- Berhenti makan 2 jam sebelum tidur
Sebaiknya kita sudah tidak makan 2 jam sebelum tidur, jika bisa, minumlah segelas susu hangat agar tubuh menjadi relaks dan mudah terhanyut untuk tidur. Perut yang kekenyangan akan membuat kita susah tidur, bahkan bisa membuat kita sesak ketika akan tidur. Jangan juga meminum cairan yang bersifat stimulan seperti teh dan kopi.
- Kosongkan pikiran
Ketika mau tidur, kosongkan pikiran kalian, coba bayangkan hal lain yang menyenangkan, bayangkan impian indah kalian. Hal ini akan membantu. Tapi jangan berpikir yang berat-berat, takutnya malah menjadi beban dan malah menyulitkan kalian untuk tidur.
- Matikan lampu dan jauhkan semua benda yang dapat menggangu
Biasakanlah tidur dengan lampu yang dimatikan, karena suasana akan menjadi lebih nyaman untuk tidur. Jauhkan benda yang berbunyi, jauhkan pula jam dari jangkauan pandangan kamu. Jika ada jam, kamu akan terus melihat jam dan semakin memikirkan. Waktu singkatmu untuk tidur, dan akhirnya akan membuat kamu semakin sulit untuk tidur.
Diatas merupakan beberapa tips untuk menghilangkan kebiasaan sulit tidur. Semoga dengan artikel diatas masalah tidur kalian dapat teratasi, terimakasih.

Read More
Trik SEO Terkini 2017

Trik SEO Terkini 2017

Cara Membuat SEO Yang Baik

Adalah sulit untuk membuat situs web kita mudah dikenali oleh search engine, tapi setidaknya beberapa hal di bawah ini bisa dipertimbangkan untuk mengoptimalkan halaman web, yaitu antara lain:
  1. Pilihlah keyword yang tepat. Langkah ini sangat penting dalam SEO. Temukan kata kunci yang populer dan kata-kata yang berhubungan dengan bisnis kita. Lalu cari tahu popularitas dan kompetisi dari setiap kata kunci tersebut. Kata kunci yang cukup popular dan sedikit kompetisi bisa dipilih sebagai kata kunci andalan. Ada beberapa alat SEO yang ada di Inter¬net untuk membantu kita, seperti Wordtracker dan Yahoo. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih keyword yang tepat.
  2. Mengoptimalkan taktor-faktor pendukung lainnya. Setelah selesai menganalisa dan memilih keyword yang paling tepat, selanjutnya mengoptimalkan faktor-faktor pendukung lain¬nya, seperti title tags, description tags, meta keyword tags, heading text, link URL, link text, image alt, comment dan halaman web text body (tidak disembunyikan dalam text HTML). Sebaiknya sesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing mesin pencari dalam menampilkan judul.
  3. Daftarkan kembali situs web ke semua mesin pencari. Kita bisa mendaftarkan kembali situs web ke semua search engine, seperti Google, Yahoo, MSN, dan lain sebagainya. Setiap kali search engine mendata keyword yang kita pilih, maka secara otomatis situs web kita pun ikut naik.
  4. Link Exchange. Program ini bertujuan untuk saling bertukar link dengan situs web lain yang berhubungan dengan bisnis kita. Perhatikan link yang tidak relevan, karena bisa mengganggu situs web kita dan beresiko ditolak oleh search engine.
  5. Pengawasan dan optimalisasi ulang. Sering-seringlah memeriksa posisi situs web di search engine de¬ngan menggunakan kata kunci pilihan.
  6. Perhatikan isi situs web. Usahakan menambahkan isi SEO secukupnya dan artikel yang sesuai dengan tema utama situs web

Read More